Asdam juga mengaku telah dihubungi dengan Ridwan Bae yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI agar pembangunan Gedung Serba Guna dihentikan sementara. Menurut Kades, informasi yang disampaikan oleh Ridwan Bae proyek pemecah ombak tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah masih menjadi aset pihak Balai PUPR wilayah Sultra.
“Saya juga sudah dihubungi dengan pak Ridwan, beliau sampaikan ke saya supaya dihentikan dulu pembangunan Gedung Serba Guna, karena masih tahap pemeliharaan dan belum penyerahan aset dari balai ke Pemda Muna. Makanya kita hentikan dulu sambil kita kembalikan semula paving yang dibongkar,” ungkapnya.
Asdam mengungkapkan Pembangunan Gedung serba guna tersebut telah direncanakan melalui hasil musyawarah Desa dan masuk dalam RPJMDES Desa Lagasa dan sudah disepakati dalam musyawarah desa.
“Kalau hanya lokasi eks pasar yang digunakan maka desainnya kami akan rubah dan kami akan buat dua lantai, karena gudung ini sangat dibutuhkan masyarakat karena dibuat multifungsi, didalam ada Kantor Bumdes, tempat pertemuan, ada lapangan bulutangkis, bisa digunakan untuk pesta dan lain-lain, pokoknya sangat bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Sementara sejumlah warga desa Lagasa berharap ada solusi yang diberikan oleh Pemda Muna. Apalagi proses pembangunan gedung itu sudah dilakukan peletakan batu pertama oleh yang mewakili Bupati Muna.
“Kalau sudah pulang pak Plt Bupati dari Filipina, kami sebagai masyarakat akan menghadap beliau, kami bermohon kepada beliau supaya ada solusi dari Pemda kepada kami agar gedung serbaguna ini bisa dilanjutkan pembangunannya sesuai rencana awal, sebab gedung ini sangat dibutuhkan masyarakat,” harap warga Lagasa. (Anuardin)