“Ingat! Tanah Lipu Katobengke adalah tanah yang berjuang, tanah yang berkah tidak sepantasnya keluar dari mulut kotormu Arif,” bebernya seraya mengingatkan agar ucapan rasis tersebut tidak pantas diucapkan seorang anggota Polisi.
Akibat dari ucapan yang diduga rasis tersebut, masa aksi menyerukan agar Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mundur dari jabatanya begitu juga dengan saudara Arif diminta agar dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri.
“Pecat! Tidak mungkin saudara Arif melontarkan itu kalau dia tidak disuruh untuk memprovokasi kami warga Lipu Katobengke,” pungkasnya.
Menanggapi tuntutan warga Lipu dan Katobengke, Wakil Kepala (Waka) Polres Baubau Kompol Ronald Abdul Gani Sirait mengatakan merespon positif apa yang menjadi tuntutan dengan penyelidikan.
“Proses Arif ini ada masih penyelidikan, proses penyelidikan itu kita ambil keterangan dulu pak setelah pengbilan keterangan ini mengarah kepada kode etik maka bapak-bapak selaku saksi dan ibu yang memvideokan itu akan nanti kita panggil sebagai saksi,” ujarnya.
Peliput: Murdin