Duh… Bantu Warga Miskin Berperkara, Pemkot Baubau belum Alokasikan Dana

  • Bagikan
La Nuhi SH MH

Ia menyebutkan, Posbakum Baubau juga membangun kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang sudah berjalan tahun ketiga. Tahun 2022 mendapat suntikan dana Rp 200 juta untuk 40 perkara, 2023 dapat suntikan dana Rp 220 juta (44 perkara).

“Tahun 2024 ini belum jelas, tapi yang baru selesai saya tandatangani bukti kasnya baru tiga perkara jadi Rp 15 juta. Tapi ini di perubahan saya belum tahu kecuali bulan 9 baru saya tahu dikasih lagi atau tidak,” harapnya.

Ia juga menambahkan, sebelumnya pada 2023 Posbakum sudah MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dengan kucuran dana kisaran Rp 100 juta untuk 20 perkara. Sementara diperkirakan di Bambana bisa mencapai 50 perkara.

Berbeda dengan Bombana yang jauh lebih besar penganggaranya, PN Kota Baubau kerjasama dengan Posbakum Baubau hanya mengucurkan dana sebesar Rp 25 juta per tahun untuk honer petugas piket.

“Kemudian saya kerjasama dengan Pengadilan Agama Baubau dari tahun 2020 sampai 2024 ini disana dana saja untuk petugas piket dikasih per tahunya Rp 40 juta untuk 2024 ini, jadi setiap bulan itu masuk di rekening,” urainya.

Menurutnya, Posbakum Baubau harusnya mengelola anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih untuk menangani 600 perkara terhadap orang tidak mampu.

“Jadi anggaran yang kita kelola itu rata-rata lebih kurang Rp 500 juta per tahun. Tapi perkara berapa? 500-600 perkara kita tangani perkara,” tutupnya.

Peliput: Murdin

  • Bagikan

Exit mobile version