Perlu diketahui, dalam perhelatan Pilwali lima tahun lalu, PKS juga mengusung HYF. Saat itu duetnya Ahmad Arfa.
Enam kursi pengusung HYF-WHB membuat syarat pengajuan calon melalui Parpol lebih satu kursi. Seperti diketahui, batas minimal pengajuan calon, lima kursi.
Apakah HYF-WHB cukup dengan tiga Parpol tersebut? Rupanya tidak.
“Insyaallah akan ada lagi partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Baubau akan menyusul,” kata Ril -sapaan Khairil Abdi- melalui sambungan telepon.
Parpol apa gerangan? Patut ditunggu.(IRWANSYAH AMUNU)