Dengan demikian, warga Palestina mengalami Nakba kedua. Palestina menggunakan kata Nakba untuk merujuk pada peristiwa 1948, ketika milisi Zionis bersenjata memaksa ratusan ribu warga Palestina meninggalkan rumah dan desa mereka di bawah tekanan pengeboman dan pembantaian massal di tanah Palestina yang bersejarah.
Ini mendorong mereka lebih jauh ke Jalur Gaza, Tepi Barat, dan negara-negara tetangga, sebagai bagian dari pembersihan etnis besar-besaran sebelum deklarasi kemerdekaan Israel.
Melihat kenyataan tersebut, mereka menyerukan tiga hal. Pertama, seluruh umat muslim bersatu menolong saudaranya di Gaza, Palestina dan daerah lain yang terjajah. Termasuk warga Kota Baubau.
Kedua, menyerukan kepada penguasa kaum muslim, khususnya pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tantara, bantu saudara muslim yang terjajah di Bumi Palestina.
Ketiga, dari Bumi Negeri Khalifatul Khamis, mereka menyerukan umat Islam untuk bersama-sama mengembalikan Khilafah. Sebab secara historis, pembebasan Baitul Maqdis, tanah Palestina hanya dua kali terjadi. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, dan Solahuddin al Ayubi. Kita tidak bisa berharap kepada PBB dan lembaga lain yang terbukti mandul, dan tidak dapat menghasilkan solusi apa pun terhadap persoalan Palestina.
Pernyatan sikap tersebut diserahkan ke Natas. Berharap agar pernyataan tersebut dapat diteruskan ke DPR RI dan pemerintah pusat.(MURDIN)