Maka itu, Ary menyarankan dibentuk tim khusus bila diperlukan. Sehingga secepatnya sampah di Muna diatasi.
Ia juga minta Perda terkait kebersihan disosialisasikan secara terbuka. Misalnya denda bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan.
“Tentunya sebelum denda sosialisasi dulu kepada masyarakat. Jangan buang sampah di jalan, apalagi di kali. Sehingga mengakibatkan kali-kali dari atas mengalir sampah sampai di depan laut, di depan jalan bypass,” paparnya.
Di matanya, selain fokus menangani masalahnya, juga atasi penyebabnya. Jangan sampai anggarkan besar tiap tahun untuk mengangkat sampah, tapi masalah yang membuat Raha kotor tidak diatasi sejak awal.
Ary menambahkan, jangan hanya sampahnya dimuat, disisi lain masih membiarkan masyarakat buang sampah sembarangan.
“Jadi Perdanya disosialisasi. Apa kita harus pasang pengumuman di sungai sehingga mereka tidak membuang sampah sembarangan,” paparnya.
Bisa juga pemerintah melibatkan RT, RW untuk sosialisasi ke masyarakat. Karena persoalan sampah sangat mengganggu pemandangan.
“Saya sebagai anggota dewan merasa malu dengan keadaan Kota Raha dengan sampah yang begitu banyak dan berbau busuk,” pungkasnya.(IRWANSYAH AMUNU)