La Ode Yusri: Indonesia Empat Pilar, Buton Sara Pataanguna

  • Bagikan
SARA PATAANGUNA: Senator Sultra, Dr H MZ Amirul Tamim, Budayawan Buton, La Ode Yusri SPd MA, Ketua MUI Baubau KH Rasyid Sabirin Lc MA dan moderator La Ode Endang bersama peserta pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tamimu Ballroom, Nirwana Villa Buton, Rabu (18/6).(FOTO: JEKLIN/BUTON POS)

BUDAYAWAN Buton, La Ode Yusri SPd MA menjelaskan Undang-Undang Martabat Tujuh dilahirkan di Buton sejak berabad silam. Merupakan gambaran penerapan hukum dalam aspek pemerintahan.

Ia menukil pendapat budayawan ternama Indonesia, almarhum Ridwan Saidi yang memuji ketinggian budaya Buton. Bahkan soal itu, Yusri sempat bertemu Ridwan saat hidup membincangkan soal Buton.

Bila Indonesia punya empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, Buton punya Sara Pataanguna.

Falsafah Buton “Sara Pataanguna” yaitu Pomaa-masiaka (saling menyayangi), Poangka-angkataka (saling menghormati/ menghargai), Popia-piara (saling memelihara), Pomae-maeka (saling takut atau segan menyegani).

Ia juga menjelaskan bagaimana kebesaran Buton yang diakui pihak luar. Diantaranya mulai dari Aceh, Siak, Adonara, NTT, hingga Papua.

“Bahkan banyak sejarah Buton ditemukan di luar, yang tidak tercatat di Buton,” ujarnya saat menjadi pembicara pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tamimu Ballroom, Nirwana Villa Buton, Rabu (18/6).

Yusni juga menyinggung grand design pemekaran daerah, Kepulauan Buton bisa masuk pada bagian kekhususan atau kekhasan yang berbeda dari yang lain. “Yang dengan syarat itu sebenarnya kita terkecualikan dari moratorium,” ujarnya.

  • Bagikan

Exit mobile version