Terkait dengan sisa dana Pilkada dari total anggaran Rp 32 Miliar, Askar mengatakan bahwa ada beberapa item kegiatan yang tidak dilaksanakan diantaranya anggaran PSU, kebutuhan Covid serta KPU Muna melakukan efisien
“Jadi sisa dana hibah pilkada kemarin yang di kembalikan di kas daerah sebesar Rp 9,2 Miliar, ada beberapa anggaran kegiatan yang tidak terpakai salah satunya persiapan PSU kemudian soal usulan PSU dan efisiensi yang dilakukan oleh KPU, semua dananya kita kembalikan ke daerah,” paparnya.
Askar juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran hibah pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan. Ia menyebut bahwa penghematan anggaran dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tahapan pelaksanaan Pilkada.
“Jadi kami sudah kembalikan sisa dana Pilkada kepada Pemerintah Daerah pada tanggal 1 Mei lalu dari total anggaran Rp 32 Miliar lebih,” pungkasnya. (Anuardin)