Rp 9,2 M, KPU Muna Kembalikan Dana Pilkada kepada Pemkab

  • Bagikan
La Ode Askar Adi Jaya

BUTONPOS.RAHA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp 9,2 miliar ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Muna.

Pengembalian dana tersebut telah dilakukan secara langsung oleh pihak KPU Kabupaten Muna kepada pihak Pemerintah Kabupaten Muna di Kas Daerah pada 1 Mei 2025.

Ketua KPU Muna, La Ode Askar Adi Jaya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Muna pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang lalu sehingga pilkada berjalan dengan sukses dan lancar.

“Tentu kami sebagai penyelenggara pemilu kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Muna dan forkopimda, peserta pemilu serta masyarakat atas dukungannya sehingga pilkada terselenggara dengan baik,” ucapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version