Menanggapi hal tersebut, Mulyani menyampaikan, program Asta Cita Presiden Prabowo memang menyebutkan salah satunya adalah untuk mendukung peningkatan prestasi olahraga. Kemenpora berupaya penuh untuk implementasi program kerja tersebut.
“Kami sampaikan juga, menurut Perpres 120 Tahun 2022, untuk pembangunan prasarana olahraga merupakan kewenangan Kementerian PU. Kemenpora bertindak sebagai pemberi rekomendasi, setelah ditelaah dan diverifikasi oleh tim kami. Selain itu, perlu disusun segera Desain Olahraga Daerah (DOD) agar sinergi dengan program pemerintahan pusat yakni DBON,” beber Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Madih menambahkan, Kemenpora juga fokus kepada peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga keolahragaan. Kemenpora mempunyai program pelatihan kapasitas tenaga keolahragaan.
“Kami berkoordinasi dengan IOCO, baik di pusat maupun di provinsi, untuk penyelenggaraan program tersebut. Harapannya semoga semakin banyak tenaga olahraga yang bersertifikasi nasional dan internasional,” terang Madih.(CJ STKIP Pelita Nusantara Buton/iwn)