Terancam Pidana, Buton Pos Somasi Butonpos.Com

  • Bagikan

“Kami memberikan waktu 7 hari sejak di terima surat somasi ini untuk saudara memenuhi permintaan kami,” kata Irwansyah Amunu.

“Apabila Saudara tidak mengindahkan somasi ini, kami akan menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlalu,” tandas wartawan senior di Sultra ini.

Perlu diketahui, somasi tersebut juga ditembuskan ke Dewan Pers, CEO Jawa Pos Group, Kapolda Sultra, Kajati Sultra, Kapolres Buton, Kajari Buton, dan Kadis Kominfo Buton.(p6)

  • Bagikan

Exit mobile version