Didukung Dua TK Lawela dan Lawela Selatan, SDN 1 Lawela Capai 31 Peserta Didik Baru

  • Bagikan
Hafili

BUTONPOS.BATAUGA-Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Lawela, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel) pada tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai aturan.

Kepala SD Negeri 1 Lawela, Hafili S.Pd mengatakan untuk penerimaan siswa SD Negeri 1 Lawela mengacu pada Permendikbudasmen Nomor 13 2025 tentang penerimaan siswa baru. Selain itu, mengacu pada peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 105 tahun 2025 tentang peraturan penerimaan siswa baru untuk Buton Selatan.

Pada pelaksanaan SPMB, pada penerimaan siswa baru ini SD Negeri 1 Lawela menerapkan tiga kategori pertama sistem domisili, kedua sistem afirmasi dan ketiga sistem mutasi.

“Didalam penerimaan siswa baru ini panitia penerimaan siswa bru untuk SD Negeri 1 Lawela dilarang melakukan pungutan atau gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegas Kepala Sekolah (KS) Hafili ditemui, kemarin.

  • Bagikan

Exit mobile version