BUTONPOS.PERWAKILAN Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah melakukan pembahasan awal RUU kabupaten/kota yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo yang diajukan menjadi hak inisatif DPR RI untuk dibahas menjadi Undang-Undang, Rabu (16/07/2025).
“Hari ini (Rabu 16 Juli 2025), kami perwakilan Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR-RI dan Pemerintah, melakukan pembahasan awal RUU Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang diajukan menjadi Hak Insisatif DPR-RI untuk dibahas menjadi Undang-undang,” tulis Senator asal Sultra, Dr H Mz Amirul Tamim melalui akun Facebooknya.