Amirul: Akan Dibahas RUU Kabupaten Buton, Muna, Kolaka, dan Konawe

  • Bagikan
RUU KABUPATEN/KOTA: Amirul Tamim, perwakilan dari Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah (Wamendagri Ribka Haluk) melakukan pembahasan awal RUU kabupaten/kota yang berada di Provinsi Sultra, Sulut, dan Gorontalo yang diajukan menjadi hak inisatif DPR RI untuk dibahas menjadi Undang-Undang, Rabu (16/07/2025).(Foto: Facebook Amirul Tamim)

BUTONPOS.PERWAKILAN Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah melakukan pembahasan awal RUU kabupaten/kota yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo yang diajukan menjadi hak inisatif DPR RI untuk dibahas menjadi Undang-Undang, Rabu (16/07/2025).

“Hari ini (Rabu 16 Juli 2025), kami perwakilan Komite I DPD RI bersama Komisi II DPR-RI dan Pemerintah, melakukan pembahasan awal RUU Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang diajukan menjadi Hak Insisatif DPR-RI untuk dibahas menjadi Undang-undang,” tulis Senator asal Sultra, Dr H Mz Amirul Tamim melalui akun Facebooknya.

  • Bagikan

Exit mobile version