DD dan ADD Rp 87 M, Apdesi Busel Gandeng Polres Baubau-Buton Penyuluhan Hukum Aparatur Desa

  • Bagikan
BERANTAS KORUPSI: Apdesi Busel gandeng Polres Buton dan Baubau penyuluhan hukum untuk aparatur desa. (FOTO: Nusma/BUTONPOS)

Sementara itu Kanit Tipikor Satreskrim Polres Buton Dedi Iswanto mengaku, sangat mengapresiasi penyuluhan yang diselenggarakan Apdesi. Ini sangat penting dan menjadi kesadaran kolektif seluruh aparatur desa.

Ia menegaskan yang paling penting adalah pencegahan terhadap terjadinya korupsi sejak dini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pembuatan laporan pertanggung jawaban harus tertib administrasi untuk menghindari atau meminimalisir perbuatan melawan hukum.

“Saya menambahkan yang sudah disampaikan senior kami dari Polres Baubau, Korupsi paling utama dan terpenting adalah bagaimana melakukan pencegahan terjadinya perbuatan melawan hukum, ” ujarnya.

Dikatakan, delik yang paling banyak ditangani Polres Buton diunit tipikor diantaranya mark up anggaran, pengadaan fiktif.

“Oleh karena itu perlu harus ada perencanaan, penganggaran, pengawasan dan penata usahaan yang tertib administrasi,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPMDes Busel La Amirudin, ini kegiatan penting bagi perangkat Desa. Ia berharap tiap materi dicermati dan diikuti secara saksama.

Tak dipungkiri persoalan penata usahaan keuangan desa banyak kekelirun. Terhadap ketidaktahuan ataupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dana desa (DD) di Busel sebanyak Rp 47 miliar lebih. Sedangkan ADD Rp 40 miliar kebih. Jika ditotal antara DD dan ADD sekitar Rp 87 miliar.

Sedangkan yang sudah direkomendasikan BPMDes untuk dicairkan baik DD maupun ADD sebanyak Rp 20 miliar lebih untuk 60 desa di Busel minus desa Bimbinapada, Kecamatan Siompu karena masih dalam proses hukum di Polres Buton.(aga)

  • Bagikan