Bulan Depan Mutasi, 27 Jabatan Eselon III Kosong, Kepsek Dievaluasi

  • Bagikan
MUTASI: Bupati Muna H Bachrun dan Hidayat Ardi Ponto. (Foto: dok.butonpos)

BUTONPOS.RAHA-Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna harus bersiap-Siap menghadapi kemungkinan mutasi yang bakal direncanakan akhir Agustus 2025 mendatang.

Hal ini menyusul Bupati Muna dan Wakil Bupati Muna terpilih Bachrun-Asrafil baru bisa melakukan mutasi dan rotasi setelah mendapat izin Mendagri setelah enam bulan dilantik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Muna Hidayat Ardi Ponto mengatakan pihaknya akan melakukan mutasi dan rotasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bila mengikuti aturan Pilkada maka Bachrun-Asrafil baru bisa melakukan mutasi enam bulan setelah dilantik yaitu tepatnya pada akhir bulan Agustus 2025.

“Kita akan laksanakan sesuai prosedur, insyaallah dilaksanakan diakhir Agustus 2025 mendatang,” ungkap Ponto, Senin (28/07/2025).

Ponto mengungkapkan ada 27 jabatan eselon III yang kosong untuk diisi ASN yang dianggap mampu, cakap dan loyal kepada Pimpinan. 27 jabatan itu terdiri dari jabatan kepala bidang, sekretaris dan jabatan camat yang ditinggal pensiun dan naik jabatan ke eselon II, sedangkan lainnya akan dievaluasi.

  • Bagikan

Exit mobile version