Parlementaria: DPRD Kaji LKPJ Gubernur Sultra

  • Bagikan

Kendari – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara telah mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra Tahun Anggaran 2021. Kini, parlemen sedang melakukan pendalaman terhadap LKPJ tersebut sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada menyampaikan,  menyikapi LKPJ  tersebut, pihaknya  sudah melakukan kunjungan lapangan sejak pekan lalu.  Kunjungan ini untuk melengkapi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sultra.
“Sebelum membuat rekomendasi, kami kan harus lihat kegiatan apa yang sudah dilaksanakan pada 2021. Termasuk kebijakan daerah juga akan kami telaah, apakah sudah berjalan efektif atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya kunjungan lapangan tersebut dilakukan 45 Anggota DPRD Sultra di daerah pemilihan masing-masing. Hasil kunjungan ini nantinya akan menjadi pelengkap dalam rekomendasi terhadap LKPJ nanti.

Saat ini, kata dia, parlemen sedang membahas LKPJ Gubernur Sultra tahun anggaran 2021. Setelah pembahasan tersebut, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi mengenai program apa saja yang perlu dibenahi demi kemajuan daerah Sultra.

“Mengenai apa saja hal-hal yang direkomendasikan,   kami belum bisa sampaikan karena LKPJ Gubernur Sultra sedang dikaji oleh teman-teman anggota dewan. Nanti setelah rekomendasi ada, baru kami bisa sampaikan ke teman-teman media,” ungkap politikus PDI Perjuangan ini di Kendari, Rabu (18/5/2022).

DPRD Sultra sendiri, katanya, akan mengkaji, membahas dan menginventarisir dengan cermat LKPJ Gubernur Sultra sebelum memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Pengkajian perlu dilakukan dengan cermat demi kemajuan Bumi Anoa.

“Makanya kami turun kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, untuk melihat program apa saja yang sudah berjalan. Termasuk kebijakan daerah, apakah sudah berjalan efektif atau tidak,” akunya.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi  menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 di hadapan seluruh anggota dewan pada April 2021.

Dalam LKPJ itu, Ali Mazi menyinggung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya pertumbuhan ekonomi Sultra sejak dimulainya periode RPJMD tahun 2018-2023 mengalami pertumbuhan tertinggi pada tahun 2019 sebesar 6,50 persen.

  • Bagikan