“Sekali lagi kebijakan seperti ini seyogyanya mengajak stakeholder pariwisata untuk membahasnya sebelum menjadi sebuah keputusan,” sambung dia.
Namun, jika harga itu diintegrasikan dengan shuttle electric transportation, seperti yang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan, yakni dari Borobudur-Malioboro-Prambanan, maka itu harga yang wajar.
“Kalo benar itu shuttle dari Jogja ke Borobudur termasuk tiket masuk, maka itu merupakan nilai yang masih sangat wajar. Artinya Rp 1.400.000 (wisatawan asing, Red) untuk shuttle Jogja-Borobudur, termasuk keraton dan tiket masuk Borobudur merupakan harga yang masih wajar. Rp 750.000 wisatawan domestik juga masih wajar,” ungkapnya.
“Tapi kalau USD 100 itu murni tarif tiket masuk Borobudur untuk wisman (wisatawan mancanegara, Red) dan Rp 750.000 untuk wisdom (wisatawan domestik, Red), maka sudah dipastikan akan mengalami penurunan drastis pengunjung, karena kenaikan yang sangat luar biasa,” tandas dia. (*)