BAUBAU – Pemkot Baubau bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) 128 guru PPPK Kota Baubau. 128 SK ini merupakan PPPK tahap I dan II. Rencananya penyerahan bakal dilakukan minggu depan.
Kepala BKDD Kota Baubau, Abdul Rahman menyatakan sebelumnya yang dinyatakan lulus sebanyak 130 orang. Namun dua di antaranya gugur dari persyaratan pemberkasan. Keduanya berinisial HS tahap l dan HR tahap II.
“Dia dinyatakan gugur dari persyaratan karena persoalan ijazah yang belum sarjana S1,” katanya.
Abdul Rahman menegaskan bakal memberikan SK itu dalam waktu dekat. “Saat ini kita masih dalam proses pengetikan, dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada masing masing guru PPPK masing-masing,” jelasnya.
“128 orang insyaallah minggu depan ini kita sudah bagikan SK dan NIPnya. Masing-masing nantinya akan mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.