Kendati begitu, ujar dia, secara umum satuan harga setiap kegiatan Pilwali 2024 hampir sama dengan Pilwali 2018. Hanya ada tambahan item kegiatan tersebut yang mau tidak mau pihaknya harus anggarkan.
“Tapi, usulan kami itu masih dirasionalisasi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Yang jelasnya bahwa hitungan kebutuhan (Rp 35 miliar) itu kami anggap sudah cukup untuk penyelenggaraan Pilwali,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga tak mempersoalkan bila Pemkot Baubau mengalokasikan anggaran Pilwali 2024 secara bertahap pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan 2024. “Cuma memang nanti ada NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) baru kita bisa dikasih anggaran,” ujarnya.
Edi mengakui sejauh ini belum ada penetapan seluruh tahapan Pilwali 2024. Cuma kesepakatan antara pemerintah, KPU RI, dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, hari pemungutan suara disepakati 27 November 2024,” katanya.(exa)