“Koordinasi dan kerja sama antara Pemda dengan BP2MI penting dilakukan agar Indonesia dapat memastikan bahwa pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri benar-benar legal dan resmi. Sehingga keselamatan dan hak-hak mereka tidak terabaikan,” kata Ketua Bapera Sultra.
Tak dapat dipungkiri, lanjut Bupati, Buton ikut menyumbang pada pengiriman pekerja migran yang legal di sejumlah negara di antaranya Malaysia. Bahkan yang masuk ke negara Malaysia secara ilegal.
Dikatakannya, sumbangan para pekerja migran Indonesia terhadap penerimaan devisa negara lebih dari 11 miliar US $ atau lebih dari Rp 100 triliun pertahun. Oleh karena itu ke depan, orang nomor satu di bumi penghasil aspal berharap Buton bisa membangun kerja sama dengan BP2MI guna mendapatkan informasi tentang jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh negara-negara penerima pekerja migran seperti negara Eropa, Jepang, Amerika, Korea, Cina dan lain-lain. (*)