Pembangunan Gedung PO-5 Butuh Dana Puluhan Miliar

  • Bagikan
Andi Hamzah Machmud
Andi Hamzah Machmud

Lebih jauh, ujar dia, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak akan menderita kerugian siginifikan bila akhirnya dana utang itu untuk pembangunan PO-5 tidak jadi digunakan. Sebab, Pemkot tidak membayar cicilan termasuk bunga utang ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra.

“Itu hanya kesepakatan Pemkot dengan BPD bahwa BPD menyiapkan dana sekian. Silakan Pemkot mau pakai tidak pakai terserah. Kalau tidak dipakai, tidak masalah. Tidak ada biaya yang dibayar Pemkot Baubau,” kata Andi.

Untuk diketahui, hasil studi kelayakan merekomendasikan gedung PO-5 Convention Center dibangun di sisi kanan kantor Wali Kota Baubau, Palagimata. Luas lahan yang tersedia kurang lebih 7.000 meter persegi.

Desain gedung PO-5 sendiri direncanakan seluas 1.953 meter persegi atau hampir sama dengan gedung Maedani di Kelurahan Lamangga Kecamatan Murhum. Balai besar itu diproyeksi memiliki kapasitas atau daya tampung sampai 1.000 orang.(exa)

  • Bagikan