Bupati Buton Melepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji

  • Bagikan
Bupati Buton Melepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji. (Foto: Ist)
Bupati Buton Melepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji. (Foto: Ist)

Ia mengatakan bahwa jumlah CJH tersebut berbeda dibandingkan musim haji pada tahun sebelumnya, karena adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terkait pandemi Covid-19 sehingga hanya memberi setengah kuota jemaah haji bagi Indonesia.

Selain itu, adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut maka yang berhak diberangkatkan adalah mereka yang umurnya tidak boleh melampaui 65 tahun pada saat masuk embarkasi.

“Kabupaten Buton tidak cukup setengah karena setelah direkap dari setengah itu maka yang berhak berangkat adalah mereka yang umurnya tidak boleh melampaui 65 tahun pada saat masuk embarkasi,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan 3 orang Calon Jemaah Haji Buton diberangkatkan pada 23 Juni tergabung pada kloter 7 bersama dengan Calon Jemaah Haji Kabupaten Muna 30 orang, Kolaka 161 orang, Baubau 57 orang, Kolaka Utara 87 orang, Wakatobi 33 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, dan Buton Tengah 14 orang.

“Mereka akan didampingi petugas Tim Pemandu Haji Daerah 1 orang, pembimbing haji 1 orang, ketua kloter 1 orang, dan petugas kesehatan 1 orang dan perkiraan kembali ke Kabupaten Buton pada 7 Agustus 2022,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan