Diminta KemenPAN-RB, BKPSDM Baubau Data Seluruh Tenaga Magang

  • Bagikan
Abdul Rahman
Abdul Rahman

Ia mengatakan, surat KemenPAN-RB itu juga menyebutkan pendataan ini dalam rangka pengangkatan tenaga magang menjadi ASN baik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apakah pengangkatan itu nanti melalui tes atau tidak.

“Memang surat itu dikatakan juga bahwa bagi yang tidak memenuhi syarat jadi P3K atau CPNS dalam artian tidak terkafer seleksi mungkin akan dihapus. Kita belum tahu seperti perkembangan ke depan, karena pasti ada tindak lanjut. Sejauh ini, kita sebatas menjawab dulu surat KemenPAN-RB dulu,” ujarnya.

Kata Rahman, pihaknya berharap OPD-OPD mendata semua tenaga non ASN-nya masing-masing. “Karena mereka itu diangkat OPD masing-masing. Kalau umpama itu SK (Surat Keputusan) pengangkatan mereka kami yang buat, maka tidak perlu kami minta ke OPD lain,” ujarnya.(exa)

  • Bagikan