Selanjutnya, ujar dia, DPM-PTSP akan menyerahkan data-data pelaku usaha ke Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Setda Baubau. Kemudian, Pokja ULP akan membuatkan akun untuk diserahkan ke masing-masing pelaku usaha.
“Pelaku usaha yang sudah dapat akun nanti bisa mengakses masuk ke e-katalog. Jadi, melalui media ini saya harap sekali kepada pelaku-pelaku usaha untuk terus memantau perempuan informasi. Kalau masih bingung, nanti ULP siap membimbingnya,” katanya.
Wahid mengatakan, database para pelaku usaha dirampungkan bulan ini. Selanjutnya, peluncuran e-katalog lokal tersebut ditarget pada Desember 2022. Sehingga, pihaknya bisa merealisasikan pemanfaatan e-katalog lokal mulai tahun 2023 mendatang.
“Tahun 2023 itu seluruh kegiatan belanja pemerintahan seperti, itu kita sudah lewat e-katalog lokal. Jadi, nanti kita tidak lagi belanja secara offline ke toko-toko alat tulis kantor, makan minum dan lain-lain. Insya Allah, kita akan belanja secara adil merata sesuai produk yang ditawarkan dalam e-katalog itu,” ujarnya.(exa)