Selama ini kan guru non sertifikasi hanya mendapatkan Tamsil kurang lebih Rp 300 ribu. Menurutnya angka itu akan menjadi pertimbangan.
“Jadi yang belum masuk sertifikasi ada namanya tambahan penghasilan atau Tamsil Rp 300 ribu, itu menjadi pertimbangan objektif lainnya di TPP,” pungkasnya.(PO4)