MUNA BARAT – Pemkab Mubar memberikan bantuan berupa uang Rp 25 juta kepada korban kebakaran di Desa Mamuntu, Kecamatan Tiworo Tengah. Uang tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Mubar, Bahri di kantor bupati, Selasa (05/07/2022).
Pj Bupati Muna Barat, Bahri Mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial tentang kegunjangan sosial bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan memberi bantuan kepada masyarakat terkena bencana.
“Jadi bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dibebankan langsung dalam Belanja Tak Terduga yang merujuk pada konteks bansos tidak terencana,” jelasnya.