MUNA BARAT – Pegawai non Aparatur Sipil Negara lingkup Kabupaten Muna Barat resmi mendapatkan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Jaminan perlindungan sosial itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Mubar, Bahri didampingi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (18/7/2022).
Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan dari 2.270 yang mendapatkan JKK dan JKM tersebut, jumlahnya belum final.
“Itu masih belum final, kita identifikasi data dulu. Nanti kita tambahkan jumlah penerimanya di perubahan,” jelasnya.