Pegawai Non ASN Mubar Dapat JKK dan JKM

  • Bagikan
Foto bersama usai penyerahan secara simbolis JKK dan JKM kepada pegawai non ASN oleh Pj Bupati Mubar, Bahri. (Foto: Labulu)
Foto bersama usai penyerahan secara simbolis JKK dan JKM kepada pegawai non ASN oleh Pj Bupati Mubar, Bahri. (Foto: Labulu)

MUNA BARAT – Pegawai non Aparatur Sipil Negara lingkup Kabupaten Muna Barat resmi mendapatkan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan perlindungan sosial itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Mubar, Bahri didampingi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (18/7/2022).

Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan dari 2.270 yang mendapatkan JKK dan JKM tersebut, jumlahnya belum final.

“Itu masih belum final, kita identifikasi data dulu. Nanti kita tambahkan jumlah penerimanya di perubahan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini telah bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan semua non ASN di lingkup Pemkab Mubar terlindungi.

  • Bagikan