BAUBAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menilai Kota Baubau marak kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala UPTD PPA, Mardiana Aksa mengungkapkan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan laporan yang masuk di UPTD PPA mulai bulan Januari sampai Juli saja ada 20 kasus.
“Ada 20 kasus khusus kasus kekerasan seksual terhadap anak terhitung mulai Januari hingga Juni 2022,” ungkap Mardiana Aksa kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Kata dia, jumlah itu masih bisa bertambah. Hanya saja tidak semua kasus ditangani DP3A Baubau.
“Iya jumlahnya 20 kasus ini yang sudah kami dampingi, sebenarnya masih banyak lagi kasus, hanya saja sebagian belum kami dampingi karena separuh dari korban tidak mau kami dampingi,” bebernya.