BAUBAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau menolak tuntutan pendemo yang ingin melakukan pendampingan terhadap korban asusila di Baubau.
Alasan penolakan itu karena tidak sesuai SOP.
“Tidak mungkin kita mau dampingi begitu saja, sementara dari keluarga korban tidak meminta kami untuk mendampingi, jelas kami tolak karena tak sesuai SOP,” tegas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPA Kota Baubau, Mardiana Aksa, di ruang kerjanya, Kamis, 22/7.
Kata dia, sebelumnya keluarga korban hanya merasa cukup ketika melaporkan kepada pihak PPA Polres usai mendapatkan informasi tersebarnya video di media sosial (Medsos).
“Korban datang melapor ke PPA Polres saat keluarga korban disampaikan soal video asusila tersebut, kemudian kami diinformasikan oleh pihak PPA Polres, kemudian 3 satgas UPTD PPA merapat ke Polres lalu di sana ada penjangkauan kasus dan sekaligus menyampaikan kepada korban dan keluarga korban,” tuturnya.