Tidak Sesuai SOP, UPTD PPA Baubau Tolak Dampingi Korban Asusila

  • Bagikan
Sejumlah massa menuntut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau melakukan pendampingan terhadap korban asusila di Baubau. (Foto: Ist)
Sejumlah massa menuntut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau melakukan pendampingan terhadap korban asusila di Baubau. (Foto: Ist)

“Tentang UPTD PPA di mana akan mendampingi korban tentu sesuai kebutuhan korban akan tetapi harus ada formulir aduan yang harus diisi oleh pihak korban atau keluarga korban dan saat itu pihak keluarga korban menyampaikan bahwa yang akan ke kantor UPTD PPA itu pengacara korban akan tetapi sampai detik ini pengacara yang ditunjuk tidak pernah ke kantor UPTD PPA untuk mengisi formulir tersebut. Dan pengacara korban melalui keluarga korban meminta surat keterangan klinis tanpa pendampingan dan tentunya kami menolak hal tersebut,” tegasnya.

Dia menuturkan, ternyata orang tua korban salah dalam memahami terkait SOP yang diterapkan oleh DP3A tentang menangani prosedur penanganan pendampingan.

“Jadi, pada hari itu, saya sempat tanya kepada bapak korban sampai empat kali, sampai saya mau pulang, kasus yang terjadi kepada bapak kami tidak mendampingi, dan dia katakan ok dan itu bapak korban yang bilang,” pungkasnya.

“Kami punya SOP, begitu juga pihak Polres, jadi dua hal yang terpisah, makanya minta dari korban atau yang ditunjuk untuk datang melaporkan untuk mengisi formulir. Sementara dalam membuat laporan di UPTD DP3A itu semua tidak dipungut biaya atau gratis,” tutup Mardiana.(p5)

  • Bagikan