BAUBAU – 12 OPD Baubau digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi. Program ini Pemkot Baubau menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI).
OPD tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perhubungan.
“Alhamdulillah, Kamis lalu di Kendari kita ada penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara BNI dengan pak Wali Kota dan vendor penyedia teknologi. Turunan dari itu, kami BNI dengan 12 OPD juga teken PKS untuk pendapatan daerah di Kota Baubau pada Selasa kemarin,” kata Kepala Cabang BNI Baubau, Rahmat Ferdiansyah, Kamis (28/7).
Tindak lanjut dari PKS elektronifikasi transaksi itu, ujar dia, pihaknya akan bantu menciptakan sistem transaksi digital di 12 OPD dimaksud. Pihaknya akan memfasilitasi pemasangan teknologi Quick Respone Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Sejauh ini dua OPD yang sudah terealisasi. Pertama Badan Pendapatan Daerah di kantornya. Kemudian Dinas Perdagangan ditandai dengan pemasangan QRIS sebanyak 300 titik di pasar Wameo,” kata Rahmat.