STIP Wuna Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Kendari

  • Bagikan
KERJA SAMA: Ketua STIP Wuna, Rochmady (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Irsan Sigma Octavian (kanan) usai menandatangani PKS di Kantor BPJS. (Foto: Humas STIP Wuna)
KERJA SAMA: Ketua STIP Wuna, Rochmady (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Irsan Sigma Octavian (kanan) usai menandatangani PKS di Kantor BPJS. (Foto: Humas STIP Wuna)

MUNA — Sekolah Tinggi Pertanian (STIP) Wuna jalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari. Bentuk perjanjian kerja sama tersebut mengenai pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi dosen, tenaga kependidikan, staf dan mahasiswa lingkup STIP WUNA.

Perjanjian kerja sama tersebut ditanda tangani oleh Rochmady selaku Ketua STIP Wuna dan Irsan Sigma Octavian selaku Kepala BPJS Ketanagakerjaan Cabang Kendari di Kantor BPJS di Kendari, Kamis, 28 Juli 2022 lalu.

Penandatanganan antara kedua bela pihak merupakan perwujudan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelengaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Irsan Sigma Octavian mengapresiasi pihak STIP Wuna yang telah menjalani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari.

“Kami mengapresiasi pihak STIP Wuna yang telah mengikutsertakan dan mendaftarkan seluruh elemen pengelola yang terlibat di kampus STIP WUNA sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

  • Bagikan