“Kita harus serius, setelah kegiatan selesai para peserta dapat membentuk tim focal point pengarusutamaan gender (PUG) di OPD-nya masing-masing,” ujarnya.
Eddy mengatakan Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mempersempit bahkan meniadakan kesenjangan gender. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut diperlukan syarat dan komponen kunci agar PUG dapat terlaksana dengan baik.
“Salah satu syarat tersebut adanya tim focal point pengarusutamaan gender (PUG) yang terdapat di setiap OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Muna. Oleh karena itu tim focal point memegang peranan penting dalam upaya percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di OPD yang ada di Kabupaten Muna,” jelasnya. (Adin)