BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Partai politik (Parpol) untuk peserta Pemilu tahun 2024. Pendaftaran dibuka selama 14 hari, dimulai 1 Agustus – 14 Agustus 2022 di kantor KPU RI.
Meski semua lokus pendaftaran terpusat di kantor KPU RI di Jakarta. Namun, jajaran KPU tingkat daerah, rupanya menyiapkan layanan helpdesk atau alat bantu layanan bagi Parpol peserta Pemilu 2024 yang ingin konsultasi seputaran pendaftaran, verifikasi hingga penetapan Parpol.
Senin, 1 Agustus 2022, sekira pukul 09.30 Wita, KPU Kabupaten Bombana resmi meluncurkan layanan helpdesk. Peluncuran ditandai dengan pengguntingan pita di ruangan helpdesk KPU Bombana selaku tempat yang digunakan untuk melayani calon peserta Pemilu.
Koordinator Divisi Teknis KPU Bombana, Kasjumriati Kadir menjelaskan bahwa helpdesk tersebut adalah pusat informasi terkait pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta Pemilu 2024.
“Bila ada Parpol yang ingin menanyakan, berkonsultasi atau apapun masalah terkait pendaftaran dan verifikasi, silakan mendatangi helpdesk KPU Bombana,” ujar Kasjumriati.