Sengketa Hanura Maluku Tidak Mempengaruhi Verifikasi Partai Hanura di KPU

  • Bagikan
Yasin Mazadu
Yasin Mazadu

“Terkait Maluku sama sekali tidak mengganggu verifikasi Partai Hanura. DPD Maluku sudah terbentuk sesuai dengan AD/ ART dan sudah mendaftar ke KPU dan diterima,” ungkap Yasin kepada media ini, Senin, 8 Agustus 2022.

Menurutnya persoalan di Maluku tidaklah besar. Hanya persoalan kecil. “Masalah Maluku hanya masalah sepele, orang ingin jadi Ketua DPD, tapi nol suara DPC yang dukung. Jadi bukan masalah substansi. Dan sudah selesai,” tegasnya.

Ia pun menegaskan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menargetkan Hanura melanggeng ke Senayan dengan capaian minimal 6 persen.

” Ketua Umum target serius untuk sampai ke Senayan dengan target minimal 6%,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hari ini, Hanura sudah mendaftar dan diterima oleh KPU RI dengan 100 persen syarat terpenuhi.

“Bahwa hari ini Hanura sudah mendaftar dan diterima oleh KPU RI dengan 100 persen syarat terpenuhi,” tutupnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pusat menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Rhony Sapulette.

Gugatan ini sendiri bermula dari pertikaian internal pada hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD partai Hanura Maluku. (*)

  • Bagikan