Usulan skorsing tersebut disetujui oleh sejumlah anggota DPRD Muna yang hadir. Mengingat anggota DPRD yang hadir hanya 13 orang maka Ketua DPRD Muna, Irwan menskors Rapat Paripurna DPRD Muna tentang pengambilan keputusan tentang hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban keuangan APBD Muna tahun anggaran 2021 selama tiga hari.
“Karena berdasarkan tata tertib kita harus dihadiri oleh 2/3 atau 21 Anggota DPRD baru dinyatakan kuorum, namun sesuai daftar hadir anggota yang hadir hanya 13 orang. Maka kita skorsing selama tiga hari dan kita akan agendekan pada hari Senin pagi pukul 09.00 Wita,” ujar Ketua DPRD Muna, Irwan.
Irwan juga meminta kepada Sekwan bahwa di paripurna hari Senin pekan depan agar membuat kembali undangan sekaligus mengomunikasikan kepada Anggota DPRD Muna untuk menghadiri Rapat Paripurna. (Anuardin)