DPRD Muna Minta Pemda Muna Tertibkan Mobil Ekspedisi yang Parkir Sembarangan

  • Bagikan
Komisi III DPRD Muna saat Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah daerah. Dewan mendesak Pemda Muna menertibkan mobil ekspedisi angkutan barang yang sembarangan parkir di dalam Kota Raha. (Foto Anuardin)
Komisi III DPRD Muna saat Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah daerah. Dewan mendesak Pemda Muna menertibkan mobil ekspedisi angkutan barang yang sembarangan parkir di dalam Kota Raha. (Foto Anuardin)

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Muna, La Ode Ndifaki mengatakan terkait terminal bayangan bukan lagi masalah baru tetapi bahwa seluruh Indonesia punya masalah yang sama seperti di Muna.

“Pada saat kita Rakornis di Kolaka beberapa hari lalu sempat kita bahas panjang lebar terkait masalah ini, bahkan sudah ada MoU dengan Balai Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan kabupaten dan kota untuk coba menertibkan terminal bayangan ini,” ujarnya.

Kemudian lanjut Ndifaki, mengenai mobil ekspedisi, pihaknya belum bisa berbuat banyak karena Pemda Muna belum bisa menyiapkan terminal bongkar muat barang.

“Terkait dengan mobil ekspedisi hari ini kami belum bisa berbuat banyak karena kita belum menyiapkan sarana dan prasarana berupa terminal bongkar muat barang dan di situ nanti ketika kita akan memungut retribusi kita menjadi salah nanti, kalau misalnya kita sudah menyiapkan sarana dan prasarananya maka otomatis akan terdata bagus dan retribusinya bisa kita pungut dan kita bisa menindaki mobil-mobil yang ilegal yang parkir sembarang,” terangnya.

Dengan berbagai masalah ini kata Ndifaki, maka ke depan ada keberpihakan anggaran. Baik itu melalui anggaran APBD Provinsi maupun anggaran APBD Kabupaten untuk membangun terminal.

“Harapan kami ke depan ada keberpihakan anggaran untuk membangun sarana dan prasarana terminal ini, karena jujur saja kalau kita bicara perhubungan sebenarnya masalah ini adalah urusan wajib untuk menyiapkan sarana dan prasarana berupa terminal sehingga masyarakat yang menggunakan jasa transportasi ini bisa aman, nyaman dan selamat sampai tujuan,” ujarnya.

Namun demikian, pihak Dishub Kabupaten Muna berjanji akan melakukan penertiban mobil ekspedisi yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.

“Terkait dengan mobil ekspedisi ini kami mencoba menurunkan petugas kami untuk menyampaikan agar tidak masuk dalam lorong atau jalan-jalan yang memungkinkan merusak jalan kita,” pungkas Ndifaki. (Anuardin)

  • Bagikan