Pihaknya mengungkapkan akan memberikan dukungan penuh kepada penyidik yang saat ini sedang menangani perkara tersebut.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada penyidik agar segera mengungkap perkara tersebut dan saat ini Polres Baubau sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP), isinya itu baru menyampaikan gambaran umum perkaranya dan siapa tersangkanya,” tutur La Ode Abdul Sofyan saat menemui demonstran keluarga korban.
Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah menerima SPDP dan saat ini Kejaksaan menunjuk Penuntut Umum yang akan menangani kasus perkara tersebut dan dilakukan penelitian berkas perkara yang sedang dirampungkan oleh pihak Penyidik Polres Baubau.
Sofyan berharap agar kasus tersebut segera terungkap dan kepada seluruh keluarga korban dapat diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah yang terjadi.
Tidak hanya itu, Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Kompol Bahtiar ikut berempati atas musibah yang terjadi kepada keluarga korban, di mana dalam satu tempat pelaku telah menghilangkan dua nyawa.
“Dalam pengungkapan kasus ini kami akan melakukan secara transparan dan kami mendukung penuh dan mengawal bersama-sama agar kasus ini segera terselaikan, dan apabila ada bukti-bukti yang menyangkut kasus ini segera memberitahukan kepada kami dan kami tidak akan tinggal diam,” ucap Wakapolres, Kompol Bahtiar saat menemui demostran keluarga korban. (*)