BAUBAU – Polres Baubau diminta menuntaskan kasus Lakalantas yang menewaskan seorang anak inisial AS (4). Kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya tanggal 02/05/2022 pasca lebaran di Kelurahan Baadia, Kecamatan Murhum. Korban yang berinisial AS (4) meninggal dunia karena diduga dilindas mobil yang sedang mundur. Mobil tersebut diduga dikemudikan seorang pria berinisial OR (28)
OR diduga lalai saat mengendarai mobil dan menabrak AS hingga meninggal dunia.
Salah seorang keluarga korban, A (inisial) yang didampingi tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DPPPA) Kota Baubau menuntut kejelasan kasus ini. Ia mendatangi kantor Satlantas Polres Baubau, Rabu, 31 Agustus 2022.
“Kami datangi kantor Satlantas dengan tujuan untuk mempertanyakan laporan kami apakah sudah ditindak lanjuti atau belum? Apakah pelaku sudah ditahan atau belum,” kata keluarga korban kepada media ini di kantor Satlantas Polres Baubau, Rabu, 31 Agustus 2022.
A menuturkan, hasil pertemuannya dengan Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Baubau, IPTU Jajat Sudrajat, keluarga diminta untuk bersabar sementara waktu. Pasalnya, polisi sementara berupaya melakukan penangkapan.