Matalana mengungkapkan, Taman Kehati yang dibina oleh DLH Kabupaten Muna terdapat di Desa Bangkali, Kecamatan Watoputi. Awalnya hutan itu adalah hutan lindung sudah rusak, namun dengan kesepakatan masyarakat, hutan tersebut akan dikelola oleh masyarakat dengan membuat program Taman Kehati.
“Lahan yang disiapkan untuk program Kehati yang ada di Desa Bangkali seluas 15 Ha dan sementara baru 5 Ha yang dikelola. Taman Kehati ini dikelola langsung oleh masyarakat Desa Bangkali berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dibawah bimbingan DLH Kabupaten Muna sampai sekarang masih terkelola dengan baik,” ungkapnya.
Mantan Camat Lohia ini mengatakan dengan penghargaan yang diterimanya membuat mereka akan lebih optimal dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Muna. Dengan Program Taman Kehati di Desa Bangkali ini merupakan langkah-langkah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan nantinya dunia usaha. Dan hal paling penting adalah penerapan pengetahuan yang inovatif tentang alam, terinspirasi dan meniru proses alam untuk memecahkan masalah sosial dan lingkungan secara efektif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muna.
“Tentunya dengan penghargaan ini akan mendorong agar kami lebih optimal menjaga kelestarian lingkungan yang ada di wilayah Kabupaten Muna sehingga dapat mengendalikan perubahan iklim agar tidak terjadi kenaikan temperatur, mencegah bencana seperti banjir, rob, serta berkurangnya polusi udara karena dapat dinetralisir, sehingga udara menjadi lebih bersih, dan kualitas air menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Anuardin)