IPI Menyebut Kenaikan Harga BBM Tak Pengaruhi Elektabilitas Parpol Pendukung Pemerintah

  • Bagikan
Petugas mengubah papan harga BBM di SPBU Senen, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
Petugas mengubah papan harga BBM di SPBU Senen, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

Publiksatu – Kenaikan harga BBM tidak akan mempengaruhi elektabilitas partai politik pendukung pemerintah. Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo.

“Berpengaruh, tapi tidak signifikan,” kata Karyono dalam siaran YouTube TV Desa seperti dipantau di Jakarta, Senin (5/9) seperti dikutip dari jawapos.com.

Menurut dia, kebijakan penyesuaian harga BBM bukanlah satu-satunya faktor penentu naik atau turunnya capaian tingkat keterpilihan suatu partai politik karena kebijakan menaikkan harga BBM hampir terjadi di semua era pemerintahan. “Bukan satu-satunya variabel naik turunnya suatu suara,” tambahnya.

Meski Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM, lanjutnya, dengan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai pengalih subsidi BBM kepada masyarakat tidak mampu bisa berpengaruh terhadap elektabilitas partai politik.

  • Bagikan

Exit mobile version