BAUBAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.
“Berdasarkan catatan kami terhitung mulai dari bulan Januari sampai Agustus 2022 sebanyak 42 kasus kekerasan terhadap anak,” ungkap Kepala UPTD PPA Kota Baubau, Mardiana Aksa, Selasa, 6/9.
Kata dia, kasus kekerasan terhadap anak tersebut mencakup kasus penelantaran anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perampasan hak.