“Inilah yang mesti ditertibkan, karena ada kepanikan maka orang mengumpul. Seperti ini yang terjadi,” ujarnya.
Di lain pihak, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan bahwa sesuai dengan kebijakan BBM subsidi difokuskan bagaimana penyaluran BBM ini tepat sasaran yaitu siapa yang akan menggunakan BBM subsidi dan siapa yang menggunakan BBM non subsidi.
“Ketika pengguna masuk ke nosel berarti itu pengguna akhir, di SPBU ada beberapa nosel yang digunakan, ada yang tiga nosel ada juga yang sembilan nosel, nah kenapa kita tidak atur misalnya satu nosel untuk angkutan kota, satu nosel untuk ojek dan satu nosel kita gunakan untuk transportasi umum lainnya, begitu juga dengan BBM solar diatur seperti itu,” ujarnya.
Sehingga lanjut Mulkaifin dengan pengaturan seperti itu pihak keamanan ketika turun di lapangan sudah bisa melihat nosel sarana transportasi umum noselnya sudah ada. Sehingga jelas pembagiannya di lapangan.
“Terkait penggunaan jeregen, saran kami kepihak SPBU agar mengeluarkan himbauan, tidak melayani pembelian jeriken, untuk mengakomidir jeriken untuk nelayan harus ada rekomendasi. Ini bertujuan agar ada batasan waktu ketika mereka diakomodir melakukan pengisian. Misalnya pada jam 4 sore mereka melakukan pengisian pakai rekomendasi,” terangnya.
Kemudian terkait dengan penegakan hukum, menurut Kapolres Muna, ketika ada oknum warga memanfaatkan menjalankan bisnis dengan cara menimbun BBM subsidi, maka akam ditindak tegas.
“Ada keuntungan yang didapat dengan cara-cara mengorbankan kepentingan masyarakat banyak, jika terjadi penimbunan maka secara tegas kami akan laksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muna Irwan menyimpulkan bahwa DPRD Muna merekomendasikan kepada seluruh SPBU agar melakukan pengaturan untuk mencegah terjadinya antrean. Dalam proses pengaturan tersebut tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini tidak melayani pengisian jeriken.
Selanjutnya, DPRD Muna juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM di SPBU agar tidak terjadi antrean yang panjang.
“Insyaallah dengan bantuan pak Kapolres, Pak Dandim dan Pak Kajari diupayakan dalam waktu dekat tidak ada lagi antrean panjang di SPBU. Penegakan hukumnya harus dijalankan dengan baik sebagai mana masukan disampaikan oleh pak Kapolres dan pak Dandim, begitu juga pihak SPBU harus berbenah dan kami DPRD Muna akan menjalankan fungsi pengawasan terutama bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM agar penyalurannya tepat sasaran,” pungkasnya. (Anuardin)