MUNA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Muna menggelar aksi demonstrasi di Pelabuhan Nusantara Raha dan kantor DPRD Muna. HMI menuntut pihak Syahbandar dan pemerintah untuk menindak tegas perusahaan jasa pelayaran laut yakni kapal cepat dan kapal malam yang menaikan tarif tiket kapal secara sepihak.
Koordinator Firman Saleh dalam orasinya mengatakan keputusan manajemen PT. Pelayaran Dharma Indah dan manajemen kapal malam menaikan harga tiket melanggar ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah. Di mana mereka menaikan harga tarif tiket secara sepihak tanpa melalui keputusan pemerintah yakni Peraturan Gubernur.
Hal ini menurut HMI telah merugikan masyarakat secara keseluruhan. Pasalnya hingga saat ini dua manajemen kapal angkutan laut ini masih bersekukuh dengan menaikan harga tiket. Olehnya itu HMI Cabang Raha mendesak pihak Syahbandar dan DPRD Muna untuk mengambil langkah tegas memberi sanksi.
“Maka kami meminta kepada pemerintah, DPRD Muna, DPRD Provinsi dan pihak Syahbandar untuk memberi sanksi secara tegas kepada pihak manajemen kapal angkutan laut yaitu kapal cepat dan kapal malam karena mereka menaikan harga tiket tidak rasional dan tidak sesuai regulasi,” desaknya.
Setelah berorasi di depan pintu masuk pelabuhan, kemudian massa dari HMI ditemui oleh Pengawasan Tertib Bandar Pelabuhan Nusantara Raha, La Onus dan perwakilan PT. Pelayaran Dharma Indah Katon. Jr.
La Onus mengatakan pihak Syahbandar tidak punya kewenangan untuk menentukan tarif harga tiket kapal. Menurutnya kewenangan itu ada di provinsi.
“Menarik dan menurunkan harga tiket kapal bukan wewenang kami, tetapi yang menentukan adalah Gubernur melalui Dinas Perhubungan Provinsi,” sebutnya.
Kemudian lanjut Onus, hari ini (Senin, 12 September 2022) Kepala Syahbandar Pelabuhan Nusantara Raha tengah berada di Kendari menghadiri rapat pembahasan tentang tarif tiket tujuan Kendari-Raha – Baubau.
“Pimpinan kami sekarang sedang menghadiri undangan rapat Pemerintah Provinsi dan Anggota DPRD Provinsi dan kami menunggu hasil keputusan tentang kenaikan harga tiket kapal,” ujarnya.
Di lain pihak, perwakilan PT. Pelayaran Dharma Indah, Katon.Jr mengatakan seharusnya massa mengajukan tuntutan kepihak pemerintah provinsi di Kendari.
“Seharusnya yang dituntut itu adalah pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi karena mereka yang menentukan penyesuaian harga tiket,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu pihak Dishub Provinsi telah melakukan monitoring di loket tiket kapal cepat dan kapal malam. Saat itu kata Katon sempat ia mempersoalkan sikap Dishub Provinsi yang belum memanggil pihak manajemen kapal angkutan laut untuk membicarakan kenaikan tarif tiket pasca kenaikan harga BBM.