Tunjangan resiko, ujar dia, akan diberikan kepada 286 pegawai Satuan Pol PP Baubau. Rinciannya, 220 tenaga honorer dan sisanya Pol PP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Khusus Pol PP berstatus ASN, pemberian tunjangan resiko akan masuk dalam Tunjangan Kinerja (Tukin).
“Untuk Pol PP tenaga honorer itu, selama ini honornya cuma Rp 900 ribu. Sehingga kalau ditambah dengan tunjangan resiko menjadi Rp 1,3 juta. Insya Allah, mulai Oktober (tahun) ini mereka sudah terima,” tuturnya.
Menurut Takdir, personel Pol PP memang layak mendapat tunjangan resiko mengingat besarnya konsekuensi yang dihadapi terutama saat menegakkan Peraturan Daerah (Perda). “Jadi, mereka ini selalu berhadapan dengan massa,” pungkasnya.(exa)