Ditengah berlangsung kegiatan tersebut personil Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Baubau tidak henti-hentinya mengimbau tentang sanksi hukum bagi masyarakat yang melakukan tindak pidana penimbunan terkait Migas.
“Dengan adanya personel yang melakukan pengecekan diharapkan tidak ada penyimpangan BBM bersubsidi pemerintah dan kalau ada kendaraan yang kami curigai atau yang bawa jeriken kami akan periksa,” tutupnya.
Peliput : Suari