“Hasil pengukuran BPN (Badan Pertanahan Nasional) luas Perumnas itu 16.500 meter bujur sangkar. Yang mau diklirkan ini persoalan aset bangunan apakah dibangun oleh Perumnas atau Pemerintah Kabupaten Buton. Kita upayakan sudah ada penyerahan pada HUT Kota tahun ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, urusan serah terima PSU ini bermula dari keluhan masyarakat tentang jalan kompleks yang tak kunjung diaspal sejak Perumnas Waruruma dibangun. Pemkot sendiri tak bisa berbuat banyak lantaran terhalang Permendagri Nomor 9/2019 yang membolehkan Pemkot masuk jika PSU sudah diserahkan.
“Alhamdulillah, pak Wali Kota Baubau merespon cepat keinginan masyarakat itu. Tahun ini, Dinas PU (Pekerjaan Umum) sudah menyusun perencanaan pengaspalan jalan utama Perumnas. Insya Allah, tahun 2023 nanti mulai dikerjakan dengan panjang sekitar dua sampai tiga kilometer,” pungkas Amalia.(exa)