Pemkot Baubau Menyisir Kelayakan PSU Perumnas

  • Bagikan
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse (tengah) memimpin rapat pembahasan PSU Perumnas Waruruma di kantor Disperkimtan Baubau, Kamis (22/9). (Foto Texandi)
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse (tengah) memimpin rapat pembahasan PSU Perumnas Waruruma di kantor Disperkimtan Baubau, Kamis (22/9). (Foto Texandi)

BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau masih mengindetifikasi kepemilikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Nasional (Perumnas) di Kelurahan Waruruma Kecamatan Kokalukuna. Nantinya, fasilitas yang dianggap layak akan diterima sebagai aset Pemkot.

“Pada dasarnya ini usulan dari pihak Perumnas dalam rangka penyerahan PSU. Data awal sudah ada, kita tinggal verifikasi untuk menentukan PSU yang memenuhi syarat diserahkan ke Pemkot,” kata Kepala Disperkimtan Kota Baubau, Siti Amalia Abibu dikonfirmasi usai rapat di kantornya, Kamis (22/9).

PSU itu, ujar dia, antara lain jalan, drainase, tempat pembuangan sampah, hidran, dan sarana publik lainnya. Rencananya, pengembang Perumnas akan menyerahkan semuanya ke Pemkot. Sejauh ini baru jalan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat.

“Hasil pengukuran BPN (Badan Pertanahan Nasional) luas Perumnas itu 16.500 meter bujur sangkar. Yang mau diklirkan ini persoalan aset bangunan apakah dibangun oleh Perumnas atau Pemerintah Kabupaten Buton. Kita upayakan sudah ada penyerahan pada HUT Kota tahun ini,” jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version