MUNA — Sebanyak 267 pegawai PPPK sudah bisa bernapas legah. Pasalnya sejak menerima SK pengangkatan sebagai pegawai PPPK pada bulan Mei lalu mereka belum menerima gaji. Penantian itu telah tiba, di mana Banggar DPRD Muna telah menyetujui alokasi anggaran pembayaran gaji PPPK Kabupaten Muna.
Tak hanya itu, tunggakan gaji para honorer Pol PP, honor petugas kebersihan dan insentif dokter juga belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Alasannya bahwa pemerintah daerah akan membayarkan setelah perubahan APBD Muna tahun anggaran 2022.
Berdasarkan jadwal DPRD Muna penetapan APBD Perubahan direncanakan akan dilaksanakan pekan depan sebelum tanggal 30 September 2022.
Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat Sukri mendesak kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Muna agar segera membayarkan tunggakan gaji PPPK. Hal ini Ia tegaskan setelah Banggar DPRD Muna telah menyetujui pagu anggaran PPPK dalam KUA/PPAS.
“Banggar sudah setujui anggaran gaji PPPK, maka setelah ditetapkan APBD-P kami minta kepada pak Bupati segera dibayarkan gaji PPPK yang tertunda ini,” tegasnya.
Karena menurut Sukri, persoalan gaji PPPK DPRD Muna merasakan secara langsung keluhan para pegawai PPPK, sebab setelah mereka diterima menjadi guru PPPK dan telah memiliki SK dan mereka ditugaskan diwilayah yang jauh dari keluarga namun sudah emoat bulan bertugas belum menerima gaji.
“Jadi kami harapkan begitu ditetapkan langsung dibayarkan, makanya kami menitip itu supaya menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah, jangan lagi ditundah begitu ditetapkan APBD Perubahan langsung dibayarkan.